Berita Desa

Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT)

TUGAS RT

membantu Pembakal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI RT

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LKD (RT) 

MASA JABATAN 2022 s/d 2027

DESA JAWA LAUT KECAMATAN MARTAPURA KABUPATEN BANJAR

 

 

 

 

Beri Komentar