Refleksi Keagamaan dari Sudut Pandang Seorang Pambakal
Di banyak desa di Indonesia, masjid selalu penuh ketika ada pengajian. Majelis Taqlim hidup, Peringatan hari-hari besar Islam berlangsung meriah. Masyarakat rela meluangkan waktu untuk mendengar nasihat agama, bahkan terkadang datang dari desa yang jauh hanya untuk mendengarkan ceramah seorang ustadz yang dihormati.
Namun, ada sebuah fenomena yang menarik untuk direnungkan. Ketika ulama mengajak masyarakat untuk berbuat baik, banyak yang mengangguk. Ketika ulama mengingatkan tentang pentingnya akhlaq, amanah, dan tanggung jawab, banyak yang tersentuh. Akan tetapi ketika nilai-nilai yang sama diwujudkan dalam bentuk aturan desa, gotong royong, program pembangunan, kebersihan lingkungan, ketertiban administrasi, atau partisipasi masyarakat, tidak sedikit yang memilih diam, menghindar, bahkan mengkritik.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah agama hanya dipahami sebagai urusan ibadah ritual semata, sementara tanggung jawab sosial dianggap sebagai urusan pemerintah?. Jika demikian, maka sesungguhnya ada sesuatu yang belum selesai dalam cara kita memahami Islam. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan manusia dengan manusia. Sholat mengajarkan disiplin waktu, Zakat mengajarkan kepedulian sosial, Puasa mengajarkan pengendalian diri, dan Haji mengajarkan persatuan Ummat. Seluruh ibadah dalam Islam sesungguhnya memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Karena itu, dalam ajaran Islam tidak dikenal pertentangan antara ulama dan umara. Justru keduanya merupakan dua pilar utama menopang kehidupan masyarakat.
Relasi ulama dan umara memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Ulama berperan memberikan panduan moral dan spiritual, sedangkan umara bertanggung jawab menjalankan kebijakan serta mengelola kehidupan masyarakat. Hubungan yang harmonis antara keduanya menjadi kunci terciptanya masyarakat yang tertib dan sejahtera.
Dalam Alquran, Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan taatillah ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisaa:59)
Ayat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekedar urusan administratif, melainkan bagian dari sistem kehidupan Islam yang bertujuan menjaga kemaslahatan bersama. Ulama bertugas menjaga arah moral masyarakat. Umara bertugas menjaga keteraturan masyarakat. Apabila ulama mengajak kepada kebaikan tetapi umara tidak mampu mewujudkannya dalam sistem sosial, maka nasihat agama akan sulit menghasilkan perubahan nyata. Sebaliknya, apabila umara membuat berbagai program pembangunan tanpa dukungan moral dan spiritual dari ulama, maka pembangunan hanya akan melahirkan kemajuan fisik tanpa karakter. Karena itulah para ulama klasik sering menibaratkan agama dan kekuasaan sebagai saudara kembar yang tidak dapat dipisahkan.
Masalah yang sering muncul di tingkat desa bukanlah kurangnya kegiatan keagamaan. Justru kegiatan keagamaan sering kali sangat banyak. Persoalannya adalah nilai agama belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perilaku sosial. Masyarakat bersemangat menghadiri peringatan hari besar Islam, tetapi enggan hadir dalam musyawarah pembangunan. Masyarakat mudah tersentuh ketika mendengar ceramah tentang amanah, tetapi sulit diajak berpartisipasi daaalam program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama. Padahal dalam Islam tidak memisahkan keduanya.
Membuang sampah pada tempatnya adalah ibadah. Menjaga fasilitas umum adalah ibadah. Gotong royong adalah ibadah. Mendukung pembangunan yang membawa kemaslahatan adalah ibadah. Mematuhi aturan yang baik dari pemimpin juga merupakan bagian dari ibadah.
Ceramah atau Pesan yang disampaikan ulama memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku masyarakat. Oleh sebab itu ulama dan umara harus berjalan bersama untuk dapat mencapai perubahan sosial dengan cepat. Namun, apabila ulama berbicara di mimbar sementara umara bekerja sendiri di balai desa, maka masyarakat akan menerima dua arus yang berjalan terpisah. Dalam kondisi seperti itu, pembangunan sering dipandang sebagai urusan pemerintah semata, bukan sebagai bagian dari pengamalan agama. Padahal dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa peradaban lahir dari sinergi ulama dan umara dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Pambakal, saya tidak cemburu terhadap ulama karena ilmu dan kedudukannya. saya justru menghormati mereka sebagai pewaris Nabi. Yang menjadi kegelisahan adalah ketika masyarakat begitu haus terhadap siraman rohani, tetapi belum sepenuhnya menyadari bahwa membangun desa juga merupakan bagian dari pengamalan agama. Meningkatkan kualitas pendidikan adalah amal. Membangun tata kelola pemerintah, menegakkan aturan dan membangun jalan juga merupakan pengamalan agama. Jika pengajian mengajarkan pentingnya amanah, maka amanah harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Jika ceramah mengajarkan pentingnya persaudaraan, maka persaudaraan itu harus terlihat dalam gotong royong. Jika agama mengajarkan kepedulian sosial, maka kepedulian itu harus terlihat dalam partisipasi membangun desa.
Pada akhirnya, desa yang maju bukanlah desa yang ramaioleh suara ceramah. bukan pula desa yang sibuk dengan pembangunan fisik. Desa yang maju adalah desa yang mampu menyatukan suara mimbar dan suara balai desa. Ketika ulama dan umara berjalan bersama, agama tidak hanya terdengar di masjid, majelis atau musholla-musholla, tetapi juga hidup dalam setiap jalan yang dibangun, setiap aturan yang ditegakkan, dan setiap warga yang ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan desanya. Karena sesungguhnya membangun desa adalah bagian dari ibadah.