Berita Desa

PEMBERITAHUAN

Dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan di Desa Jawa laut, maka pada Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023, telah diputuskan untuk melakukan langkah-langkah pengelolaan sampah yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya dalam mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.

Berikut adalah hasil keputusan Musyawarah Desa yang menjadi langkah-langkah pengelolaan sampah:

  1. Pemerintah Desa segera melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penanganan sampah dengan Pemerintah Daerah. 
  2. Pemerintah desa menunjuk dan memfasilitasi petugas kebersihan. 
  3. Kepala lingkungan dan Rt diharapkan membantu mensosialisasikan hasil musdes kepada warga diwilayahnya. 
  4. Warga diminta kerjasamanya untuk tidak membuang sampahnya di depan gang/jalan dan pada jam-jam tertentu. 
  5. Warga diminta berkontribusi dalam penanggulangan sampah berupa iuran wajib dengan besaran Rp. 10.000,- per bulan.
  6. Warga Desa dihimbau untuk memisahkan jenis sampah antara organik, anorganik dan non-organik. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk untuk keperluan pertanian, sedangkan sampah anorganik akan disalurkan ke tempat pengolahan sampah terpadu terdekat. 
  7. BPD dan Pemerintah desa akan segera membuat regulasi terkait pengelolaan sampah di desa.

Hormat Kami,

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Beri Komentar