You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jawa Laut
Logo Desa Jawa Laut
Desa Jawa Laut

Kec. Martapura, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat datang di website Desa Jawa Laut, media informasi dan edukasi masyarakat Desa Jawa Laut.

PENDAMPING DESA

IBNU HANAFI 15 Mei 2022 Dibaca 1.134 Kali
PENDAMPING DESA

Tugas Pendamping Desa ialah mendampingi dan memberdayakan Masyarakat Desa dalam rangka menjalankan pembangunan sesuai dengan Peraturan Kemetrian Desa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Misi besar Pendamping Desa ialah memberdayakan desa sebagai self governing community. Maksudnya, Desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis.

Tugas pendamping Desa ialah mendampingi dan memberdayakan masyarakat Desa dalam rangka menjalankan pembangunan sesuai dengan Peraturan Kemetrian Desa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan.

Pendamping Desa hanya menyajikan informasi, dan pada proporsinya memperbaiki.

Pendamping desa tugas langsung dari Kemendes di desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image